Kamis, 25 Agustus 2011

PROPOSAL MGMP


BAB I
PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG
UURI No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 44 ayat (1) mengamanatkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib membina dan mengembangkan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah. Pembinaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan perlu secara terns menerus dalam upaya pencapaian standar nasional pendidikan. Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan merupakan salah satu program pembangunan nasional dan rencana strategis pendidikan. Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan erat kaitannya dengan pengembangan sumber daya manusia. Peningkatan Mutu Pendidikan tidak terlepas dari upaya semua komponen meliputi kepala sekolah, guru, Pengawas sekolah, Pegawai sekolah, orang tua siswa/Komite Sekolah, siswa, dan pemerintah. Guru memegang peranan dan memiliki kedudukan yang strategis dalam menjamin mutu pendidikan. Guru salah satu faktor dominant dalam membelajarkan peserta didik di sekolah, mengelola proses pembelajaran, ujung tombak dan merupakan motor penggerak arah kebijakan sekolah dan pendidikan secara luas.
Seseorang yang menjadi guru haruslah kompetensi yang baik seperti kompetensi akademik, kompetensi pedagigik, kompertensi sosial dan kompetensi kepribadian. Dengan mempertahankan 4 kompetensi guru diharapkan mampu memberi pemahaman materi yang lebih kepada peserta didik.
Pada umumnya guru tidak benar-benar disiapkan untuk mengemban amanah sebagai pengajar, pendidik, dan pelatih pada satu kesatuan pendidikan, hal ini disebabkan guru belum memiliki kompetensi yang cukup untuk memajukan dunia pendidikan, akibatnya guru banya menghadapi kendala mengajar dikelas.
Sehubungan dengan hal tersebut, perlu adanya sarana penunjang yang memadai untuk meningkatkan mutu guru. Peningkatan mutu guru tidak semata-mata berorientasi pada pengetahuan, lebih dari itu guru diharapkan memiliki keterampilan yang memadai dalam menghadapi era globalisasi. Dengan demikian perlu kiranya pembinaan terhadap guru untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan profesional melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

B.    Dasar
a.      Undang-undang R.I nomor 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional.
b.      Peraturan Pemerintah RI nomor 29 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah.
c.      Peraturan Pemerintah RI nomor 30 tahun 1992 tentang Tenaga Pendidikan 
d.      Keputusan  menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor: 0461/U/1984 tentang Pembinaan Kesiswaan.
e.   Keputusan  menteri Pendidikan Nasional RI nomor : 114/U/2001 tentang penilaian hasil belajar secara Nasional.

C. TUJUAN

Kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran ini mempunyai tujuan
1.      Memotivasi guru untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam merencanakan, melaksanakan dan membuat evaluasi program kegiatan pembelajaran  dalam rangka meningkatkan keyakinan diri sebagai guru profesional.
2.  Membantu guru untuk memperoleh informasi dari berbagai sumber ( hasil lokakarya, seminar, workshop, kegiatan kurikulum, dan lain-lain)
3.  Membantu guru memecahkan/mendiskusikan permasalahan yang diperoleh guru dilapangan pada saat melaksanakan tugas sehari-hari.
4.   Menyetarakan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, sehingga dapat menunjang usaha peningkatan pemerataan mutu pendidikan.
5.   Memotivasi guru agar mampu menjabarkan/ merumuskan agenda reformasi sekolah ( School reform), khususnya focus classroom reform, sehingga terproses reorientasi pembelajaran yang efektif dan efisien
6.   Mengembangkan kultur kelas yang kondusif sebagai tempat proses pembelajaran yang menyenangkan, mengasyikkan dan mencerdaskan siswa.
7.   Membangun kerjasama dengan masyarakat sebagai mitra guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
8.      Memfasilitasi guru sehingga memiliki kompetensi yang optimal
9.      Komitmen dalam melaksanakan tugas pokok sebagai guru, baik kompetensi akademis, sosial, pedagogik dan kepribadian.
D.    SASARAN
                                                                                                                                                                              
Peserta Musyawarah Guru Mata Pelajaran Matematika pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci tahun 2011 terdiri dari guru matematika ditingkat SMP terutama guru-guru pemula. Adapun jumlah peserta MGMP direncanakan 16 orang dari berbagai sekolah . Adapun peserta MGMP Matematika SMP Kabupaten Kerinci tahun 2011 yaitu
No
NAMA PESERTA
NAMA SEKOLAH
ALAMAT
KET
1
ZAHRUN, SP
SMP N 7 KERINCI
TANJUNG TANAH

2
SULAIMAN, S.Pd
SMP N 7 KERINCI
TANJUNG TANAH

3
HJ. EKA YULIANTI, S.Pd
SMP N 16 KERINCI
SEMERAP

4
JAMILAH
SMP N 16 KERINCI
SEMERAP

5
JENEPAR, S.Pd
SMP N 1 KERINCI
SEMURUP

6
SASTRI SURYANI, S.Pd
SMP N 26 KERINCI
KEMANTAN

7
SUDARMADI, S.Pd
SMP N 31 KERINCI
BATANG MERANGIN

8
DASNIATI, S.Pd
SMP N 4 KERINCI
HIANG

9
MUSRITA, S.Pd
SMP N 4 KERINCI
HIANG

10
DEDES LINDRAWATI, S.Pd
SMP N 3 KERINCI
GUNUNG RAYA

11
NESPAN OSPERI, S.Pd
SMP N 25 KERINCI
KAYU ARO

12
EMA RITA, S.Pd
SMP N 35 KERINCI
KAYU ARO

13
ARFIKO SATRIAWIJAYA, S.Pd
SMP N 14 KERINCI
KAYU ARO

14
ANGGIA, S.Pd
SMP N 30 KERINCI
LEMPUR

15
SYAFRIZAL WANDI,S.Pd
SMP N 32 KERINCI
PUNGUT

16
ILMA NURWILIS, S.Pd
SMP N 29 KERINCI
KOTO PETAI



E.     HASIL YANG DIHARAPKAN
Setelah selesai kegiatan MGMP diharapkan
  1. Guru Memiliki wawasan yang dalam terhadap togas pokok guru
  2. Guru dapat melaksanakn tugas yang sesuai dengan tuntutan dan aturan yang ada
  3. Guru dapat menjadi panutan atau contoh bagi warga sekolah
  4. Adanya korelasi yang positif terhadap Prestasi Akademis baik guru dan siswa
  5. Terlaksanaya kurikulum berbasis kompentensi
  6. Terealisasinya silabus kurikulum berbasis kompetisi yang diselaraskan dengan kondiisi sekolah.
7.      Tercapainya standar kompetisi yang diterapkan dalam silabus.
8.      Terlaksananya kegiatan pengujian dengan metode yang variatif.
9.      Melakukan pengkajian, analisis dan menyisiati kurikulum:

F. Manfaat
Melalui MGMP memberikan mamfaat kepada berbagai pihak antara lain untuk :
1.    Siswa : terciptanya pembelajaran yang PAKEM, Memberikan kesempatan untuk mengikuti pembelajaran lebih bermakna dan bermutu.
2.    Guru : memiliki perangkat pembelajaran yg pakem, dapat kesempatan bagi untuk meningkatkan kompetensi sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan yang di tetapkan oleh Badan Standar Nasional (BSNP).
3.    Kelompok kerja (MGMP) : Dapat memberdayakan guru di sekolah sebagai fasilitator
4.    Sekolah : tersedianya perangkat pembelajaran (Dokumen dua) yang lengkap dan sistematis. memiliki guru yang berkompeten dan mampu meningkatkan
5.   PEMDA : memiliki guru yang profesional sesuai dengan sertifikasisehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan
6.     Negara : memiliki SDA yang handal dan tepat guna.
















BAB II
DESKRIPSI PELAKSANAAN PROGRAM DALAM
SATU TAHUN TERAKHIR
A.    Program Kegiatan
Dalam pelaksanaan kegiatan MGMP telah dicapai beberapa perkembangan yang memadai dalam hal peningkatan kierja guru SMP  antara lain telah memahami esensi Kurikulum Bebasis Kompetensi dan telah tersosialisasinya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), terwujudnya guru mata pelajaran yang memiliki pengetahuan dan sikap serta keterampilan secara akumulatif mengarah pada penguasaan secara komprehensif dengan kemampuan yang memadai dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai guru mata pelajaran  khususnya dalam hal proses pembelajaran secara efektif, efisien dan inovatif.
Gambaran kompetensi tersebut terurai secara rinci dan sistematis pada kegiatan yang telah diprogramkan dengan beberapa hasil unjuk kerja sebagai berikut:
1.        Penyusunan Program Tahunan, Program Semester berdasarkan  KTSP
2.        Pengembangan silabus VII sampai kelas IX
3.        Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
4.        Penyusunan RPP
5.        Pembekalan materi esnsial/materi sulit
6.        Sosialisasi KTSP
7.      Sosialisasi Kebijakan Depdiknas
B.     Kegiatan
1.   Menyusun program kerja jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek serta mengatur jadwal dan tempat kegiatan secara rutin.
2.   Melaksanakan kegitan sesuai dengan program yang telah disusun yang mengacu pada tujuan MGMP Matematika
3.   Melaporkan hasil kegiatan secara rutin setiap semester kepada koordinator MGMP Matematika  dan Dinas Pendidikan serta Pemkab.
4.   Mengadakan konsultasi dan koordinasi dengan MKKS, Pejabat Dinas Pendidikan terkait, Pemerintah Daerah maupun para pakar yang relevan dibidangnya.
5.   Mengadakan hubungan kerja sama dengan organisasi – organisasi lain yang relevan  dalam hal berperan serta membantu kegiatan-kegiatan yang mendorong peserta didik untuk lebih meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan tehnologi misalnya dengan mengikuti lomba-lomba olimpiade Matematika dan sejenisnya.
C.    Tujuan
  1. Peserta memahami kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan
  2. Peserta dapat menyusun pengembangan silabus
  3. Peserta memahami tentang KTSP
  4. Peserta dapat menyusun perangkat pembelajaran
  5. Peserta dapat menyusun alat evaluasi
  6. Peserta dapat mengembangkan bahan ajar
  7. Menghasilkan hasil kerja kelompok sesuai dengan kebutuhan
D.    Hasil Yang Dicapai
Adapun hasil yang sudah dicapai pada kegiatan yang lalu antara lain sebagai berikut :
1.    Terciptanya program kerja guru dari hasil dari Musyawarah Guru Mata Pelajaran Matematika SMP
2.    Menghasilkan silabus dan RPP KTSP
3.    Tersosialisanya Kebijakan Depdiknas kepada peserta
Namun ada beberapa hal yang belum sempat terlaksana antara lain penyusunan alat evaluasi,pengembangan bahan ajar,  penyusunan soal-soal, dan lain-lain.














BAB III
RENCANA PELAKSANAAN PROGRAM

A.       Rencana program
            Adapun Rencana program Kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel I
Rencana Program Kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Matematika SMP Kabupaten kerinci Tahun 2011
No
Materi
Jumlah Jam Pelajaran
Pertemuan ke




1.
Kebijakan  Disdik  Kab/Kota
2
I
2.
Kurikulum
3
I
3.
Penilaian Kinerja Guru
3
I
4.
Model-Model Pembelajaran
4
II
5.
Pendalaman Materi
8
II  dan III
6.
Penilaian Pendidikan
4
III
7.
Lesson Study (teori-praktik)
8
IV dan  V
8.
Pengembangan Silabus dan RPP
8
V dan  VI
9.
ICT
8
Menyesuaikan
10.
Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
32
IV  s.d  XI
11.
EDS
4
Menyesuaikan
12.
Seminar  Laporan Hasil PTK
8
XI dan XII
13.
Pelaporan Akhir
4
XII

JUMLAH
96



B. INDIKATOR KEBERHASILAN  DAN STRATEGI
1.   INDIKATOR KEBERHASILAN
1.      Terealisasinya teknik dasar mengajar bagi peserta MGMP
2.      Terancangngya RPP berkarakter bangsa
3.      Kesesuaian strategi pembelajaran dengan materi Pembelajaran
4.      Terciptanya Kelompok Guru mata Pelajaran di Sekolah
5.      Teridentifikasinya materi Matematika yang Esensial

2.      STRATEGI
Kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran ( MGMP ) Tahun 2011 ini dilaksanakan dengan menggunakan strategi yang sesuai tujuan kegiatan serta karateristik materi pendidikan agar dapat:
1)           Membantu para guru menemukan kelemahan-kelemahan dalam KBM
2)           Membantu guru dalam mengembangkan Kurikulum.
3)           Mengembangkan bahan ajar yang berbasis kompetensi.
Membantu guru dalam melaksanakan PTK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar